Tampilkan postingan dengan label Upload KTP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Upload KTP. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 April 2011

Penyebab Account Marketiva Suspended

Mengapa account marketiva saya disuspend? Begitu pertanyaan yang terlontar dari salah seorang trader marketiva. Ada beberapa macam suspend, berikut coba kita bahas.

Account Suspended Saat Belum Upload KTP / SIM / Passport
Penyebabnya secara umum: Karena sistem marketiva mendeteksi adanya lebih dari satu pengguna menggunakan komputer yang sama, apabila ini terjadi, maka marketiva akan menganggap sebagai account ganda yaitu satu orang memiliki lebih dari satu account. Oleh karenanya, sistem akan melakukan suspensi atau penggantungan / penangguhan pada account yang menggunakan komputer itu sampai semua pengguna melakukan identifikasi dengan cara kirim KTP / SIM / Passport.

Ingat aturan satu orang hanya boleh punya satu account berikut ini: Marketiva menggunakan kebijakan tegas satu orang satu account. Sekalipun suatu account dalam keadaan bagus, tercancel, ataupun tertutup, kami tidak memperkenankan user yang sama memiliki dua account yang berbeda. Jika sistem administrasi kami mendeteksi adanya beberapa account yang terdaftar oleh satu user yang sama, user tersebut diwajibkan menyediakan dokumentasi yang diperlukan. Apabila terjadi beberapa pelanggaran berat atas kebijakan ini, Marketiva berhak menghentikan semua akses pada user tersebut.


Jadi solusinya cukup upload KTP atau dokumen identifikasi lainnya, maka account akan diaktifkan lagi kalau dokumen telah disyahkan.

Account Suspended Padahal KTP Sudah Disahkan
Biasanya disebabkan karena hal-hal khusus, yang paling sering karena trader dideteksi sebagai mengoperasikan beberapa account sekaligus. Ingat, aturan marketiva ini: Marketiva mengizinkan lebih dari satu user untuk trading dari komputer atau lokasi yang sama. Jika dua orang atau lebih user ingin trading dari komputer atau lokasi yang sama mereka harus menyediakan dokumen identifikasi untuk semua account dan setiap pemilik account harus trading di accountnya dalam waktu yang berbeda.

Umumnya anda akan mendapatkan peringatan di email, kalau tidak ada tindak lanjut dari pemilik account, maka account anda bisa disuspend, jadi anda wajib konfirmasi dengan pihak marketiva.

Kalau sudah terlanjur disuspend karena kasus ini, maka hubungi pihak marketiva dari live support yang bisa diakses di home page marketiva, sampaikan permasalahan anda.

Bisa terjadi juga karena anda membuat onar di channel chatting, dan anda membandel tidak mau menuruti aturan marketiva setelah diperingatkan. Kalau ini terjadi, account anda bisa disuspend, bahkan sampai bisa dibuat disable kalau kasusnya terlalu berat. Jadi taati aturan chatting marketiva, yaitu tidak boleh posting url, iklan, kontak pribadi termasuk email, telepon, facebook dan lain lain, tidak boleh posting layanan broker lain, tidak boleh berkata kasar, dan semua hal yang dianggap mengganggu proses chatting di channel.

Apabila anda mengalami account suspended atau masalah lain, bicarakan baik baik dengan petugas support. Apabila anda salah, mengaku saja. Sampaikan segala sesuatu dengan jujur, kalau anda jujur dan minta maaf, maka besar kemungkinan account anda bisa diaktifkan lagi.

Rabu, 06 April 2011

Identifikasi - Pengesahan Account Marketiva

Kenapa harus kirim KTP?
Marketiva selaku perusahaan keuangan, wajib mengikuti hukum dan peraturan anti money laundering (AML) atau anti pencucian uang. Untuk itu marketiva membutuhkan dokumen identitas berfoto dan dokumen verifikasi alamat. Dokumen identitas berfoto bisa berupa passport, Surat Izin Mengemudi (SIM), KTP, atau dokumen lain yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah, sedangkan dokumen verifikasi alamat bisa berupa rekening telepon, rekening listrik, rekening bank, atau dokumen resmi lain yang mencantumkan nama dan alamat anda.

Detailnya, dokumen yang diperlukan untuk proses identifikasi: 1. Picture Identification, bisa berupa kartu identitas yang berfoto, misal: KTP/SIM (Indonesia) MayKad/Lesen Memandu (Malaysia); 2. Adress verification, adalah dokumen resmi yang mencantumkan alamat anda, contoh: tagihan telepon, listrik, air, dsb. Jika anda tidak mempunyai point no 2, anda dapat menggunakan KTP/SIM/IC saja, jadi fungsi KTP/SIM/IC sebagai picture identification sekaligus merangkap sebagai adress verification. Catatan: 1. Ukuran setiap file dokumen tidak boleh lebih dari 100kbyte; 2. Format harus dalam bentuk JPEG; 3. Hasil scan harus warna, tidak boleh hitam putih; 4. Upload kedua file tersebut secara bersamaan (kedua field identification harus diisi meskipun isinya sama yaitu scan KTP/SIM/MayKad saja).

Silakan upload dokumen tersebut di halaman identifikasi.

Contoh dokumen identifikasi berupa SIM.


SIM diatas hanya merupakan contoh. Untuk identifikasi betulan, anda harus scan dari SIM atau KTP asli, dan tidak boleh diedit.

Untuk contoh SIM diatas tentu saja diedit, karena hanya ditujukan untuk contoh. Jadi, nanti waktu upload kira-kira bentuknya seperti itu, tulisan harus jelas terbaca dan fotonya juga bisa dikenali.

Dokumen harus di scan dari SIM atau KTP asli, tidak boleh dari fotocopy.